Kampanye Boleh di Lembaga Pendidikan? KPU Kalsel Tunggu Perubahan PKPU | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 07 September 2023

Kampanye Boleh di Lembaga Pendidikan? KPU Kalsel Tunggu Perubahan PKPU

BERITABANJARMASIN.COM - Komisi Pemilihan Umum merevisi aturan kampanye pemilu yang memperbolehkan lembaga pendidikan sebagai tempat berkampanye. Dalam hal ini KPU Kalsel menunggu turunnya revisi dari PKPU tersebut. 

"Kami masih menunggu perubahan PKPU ini, mungkin dalam beberapa hari ini sudah turun," ujar Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa saat diskusi publik terkait Trend dan tantangan pileg dan pilkada Serentak 2024 di Banjarmasin, (6/9/2023) sore.

Andi Tenri mengemukakan aturan yang direvisi itu yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu yang sekarang memperbolehkan kampanye di fasilitas umum dan pendidikan. 

Namun kata ia berdasarkan draft revisi PKPU tersebut, ada sejumlah syarat yakni peserta pemilu harus mengantongi izin dari penanggungjawab institusi pendidikan dan tidak boleh dilakukan di jam perkuliahan. "Itu juga dilarang membawa atribut atau alat peraga kampanye, hanya mungkin penyampaian secara verbal saja," katanya.

Adapun saat ini kata Andi Tenri yang baru turun yakni PKPU nomor 18/2023 terkait dana kampanye yang mengatur apalah boleh mendapaat sumbangan dan siapa saja yang mendapat sumbangan dana kampanye.

"Jadi perlu diingat dana kampanye harus dari sumber dana yang dipertangungjawabkan secara hukum, ini akan kami sosialisaikan" ucapnya.

Sementara itu, Direktur Politician Academy, Bonggas Chandra yang menjadi narsum dalam kegiatan tersebut mengungkapkan trend dan tantangan dalam Pemilu 2024.

Dimana menurutnya untuk politik uang saat ini tidak menjamin seseorang untuk menang termasuk figur petahana dan caleg baru mempunyai peluang yang sama untuk menang di pemilu 2024. 

"Jika inginmenang sebisanya harus cara yang cerdas dan dengan memahami strategi pemetaan politik yang baik," katanya.

Adapun tantangan pemilu 2024 ini terangnya, bagaimana menggaet suara milenial dan Gen Z yang memiliki potensi suara hingga 60 persen dari total pemilih. 

Kemudian, bagaimana memerangi agar politik uang itu tidak menyebar dan menjadi tradisi di masyarakat karena bagaimanapun kata dia hal tersebut tidak baik bagi demokrasi dan kehidupan berpolitik itu sendiri.

"Selain itu bagaimana cerdas bermedsos untuk 
menggaet kepentingan dan keinginan masyarakat," jelasnya. 

Ia juga mengungkapkan pemilu 2019 dan 2024 di Kalsel kondisinya berbeda, jika para caleg khususnya petahana hanya mempertahankan cara-cara yang konvensional saja mungkin saja tidak terpilih kembali. "Ini juga peringatan kepada para petahana yang hanya mengamankan posisi saja," ucapnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner